Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Dari jumlah 2.788 putus cerai, permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri atau Cerai Gugat mendominasi dengan jumlah 2.106 kasus atau 75 persen dari keseluruhan kasus.
MAKASSAR, BUKAMATA - Angka perceraian di Kota Makassar mengalami kenaikan yang cukup signifikan di tahun 2021 lalu. Berdasarkan data dari Panitera Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Makassar, di tahun 2021 ada 2.788 kasus yang diputuskan. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2020 yang jumlahnya di bawah 2.000 kasus.
Dari jumlah 2.788 putus cerai, permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri atau Cerai Gugat mendominasi dengan jumlah 2.106 kasus atau 75 persen dari keseluruhan kasus. Sementara, permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami atau Cerai Talak hanya sebanyak 682 kasus.
Panitera PA Kelas IA Makassar, Fatimah AD, menjelaskan dari keseluruhan 2.788 kasus yang diputus di tahun 2021, sebanyak 247 kasus merupakan kasus yang menyeberang dari tahun 2020. Dia juga menyebut, masih ada sisa 113 perkara di tahun 2021 yang belum diputuskan dan menyeberang di tahun 2022.

Sementara itu, Humas PA Kelas IA Makassar, Alwi Thaha menjelaskan, sepanjang tahun 2021, proses sidang perceraian dilakukan secara daring dan luring. Untuk perkara yang diselesakan secara daring atau e-Litigasi didahului dengan pengajuan perkara melalu e-Qourt.
"Untuk perkara yang disidangkan secara virtual, istilahnya e-litigasi, didahului dengan pengajuan perkara secara e-Qourt oleh penggugat. Setelah ada persetujuan dari tergugat, baru dilanjutkan dengan e-litigasi," jelas Alwi.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Bosowa Makassar, Syawaliya G. Ismin, menjelaskan, faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian dalam sebuah rumah tangga adalah pondasi yang tidak kuat, yaitu visi misi berumah tangga yang tidak jelas.
Menurut Syawaliya, prinsip jalani apa adanya, tidak boleh diterapkan dalam berumah tangga, karena akan memengaruhi cara pasangan dalam merespon masalah yang muncul dalam biduk rumah tangga. "Ketika arah rumah tangga jelas sejak awal, maka akan memudahkan pasangan untuk menyikapi setiap masalah," katanya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33