Tahun Ini, Pemkot Parepare Mulai Berlakukan Pembayaran Pajak PBB Online
Pemberlakuan sistem pembayaran online pajak PBB Kota Parepare dapat mempermudah masyarakat dan mencegah penyebaran covid-19.
PAREPARE, BUKAMATA - Pembayaran Pajak Bumi Bangunan di Kota Parepare segere dilakukan dengan sistem online melalui Badan Keuangan Daerah.

Selain untuk mencegah penularan Covid-19 yang berpotensi menyebar saat terjadi kerumunan, sistem ini juga dianggap mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Kabag Keuangan Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan diluncurkannya program pembayaran PBB sistem online tahun ini.
"Kita upayakan menekan mobilitas warga yang hendak membayar PBB di sentra pembayaran. Meski Parepare hingga kini bertahan di zona hijau dari penyebaran Corona, tetap harus waspada," kata Jamaluddin, Kamis (6/1/2022).
Pembayaran PBB online, nantinya akan menggunakan aplikasi khusus yang dibuat oleh Bank Sulselbar yang mudah diakses masyarakat. Sistem tersebut juga untuk memudahkan wajib pajak yang memiliki objek pajak di Parepare namum berdomosili di luar wilayah Parepare.
"Sistem bayar PBB online akan dilakukan bertahap. Dan sebelum penerapannya, tentu akan kita sosialisasikan ke masyarakat seluruh kecamatan di Parepare," jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pajak merupakan kontribusi wajib tiap daerah yang dipergunakan untuk keperluan daerah demi kemakmuran masyarakat.
News Feed
Berita Populer
31 Juli 2026 10:00
Wakil Bupati Gowa: Selamat Datang Kapolresta yang Baru, dan Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Aldy
31 Juli 2026 09:43
31 Juli 2026 10:12
31 Juli 2026 11:10
31 Juli 2026 14:55
