Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Saat penghuni rumah sudah pada tidur, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang tidak berpintu.
BUKAMATA - Usianya baru 21 tahun, namun remaja laki-laki berinisial YD nekat setubuhi anak perempuan berinisial AS yang masih berusia 11 tahun.
Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mendengar informasi dari kakak korban bahwa AS telah disetubuhi YD saat sedang tidur di kamarnya di Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kejadian tersebut berawal dari adanya dua orang laki-laki berinisial RK dan YD bertamu ke rumah kakak korban, Kamis (16/12) malam. RK adalah teman kakak korban, sedangkan remaja inisial YD teman dari RK.
Malam tersebut ternyata pemuda inisial RK tertidur di rumah kakak korban, sedangkan pemuda YD masih asyik bermain gawai di ruang tamu.
Saat penghuni rumah sudah pada tidur, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang tidak berpintu. Pelaku langsung cabuli korban.
Selesai melakukan perbuatan bejatnya korban pergi meninggalkan rumah kakak korban yang beralamatkan di Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya, sebelum melakukan perbuatan tersebut pelaku ada mengkomsumsi minuman keras, sehingga pada saat melihat korban timbul Hasrat seksual," kata
Kasat Reskrim Polres Lamndau, Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta.
Dia menjelaskan, setelah adanya pengaduan tersebut dilakukan serangakaian penyelidikan dan telah mengamankan pelakunya. "Pelakunya sudah kita tangkap dan sedang berproses kasusnya," bebernya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33