PALOPO, BUKAMATA - Dua orang pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus pihak kepolisian saat tengah asik pesta miras di salah satu rumah kost di BTN Bogar, Rabu (22/12/2021) dini hari.
Keduanya yakni berinisial ID (22) dan KF (19). Mereka ditangkap lantaran telah mengeroyok warga Andi Tendriadjeng, Lorong Cimpu, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Irfan 25 tahun.
“Pelaku pengeroyokan ada empat orang. Dua sudah berhasil kami amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” kata Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
Saat diamankan, keduanya mengakui semua perbuatannya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wara.
“Korban dianiaya tak jauh dari rumahnya. Motifnya masih kami lakukan pendalaman. Kami juga sedang mengejar dua pelaku lainnya,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Sejumlah Remaja di Bone Digerebek Saat Asyik Pesta Miras dan Isap Lem
-
Cekcok Saat Pesta Miras, Petani di Selayar Jadi Korban Penganiayaan
-
Empat Anak Diamankan Saat Pesta Miras, Orang Tua Dipanggil ke Mapolres Selayar
-
Dua Perantau Asal Manado Bertikai Usai Pesta Miras, Satu Tewas Akibat Tikaman Samurai
-
Berusaha Lerai Perkelahian, Lansia di Gowa Malah Jadi Korban Penganiayaan Sadis