Asik Pesta Miras, Dua Pemuda di Palopo Diringkus Polisi
Saat diamankan, keduanya mengakui semua perbuatannya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wara.
PALOPO, BUKAMATA - Dua orang pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus pihak kepolisian saat tengah asik pesta miras di salah satu rumah kost di BTN Bogar, Rabu (22/12/2021) dini hari.
Keduanya yakni berinisial ID (22) dan KF (19). Mereka ditangkap lantaran telah mengeroyok warga Andi Tendriadjeng, Lorong Cimpu, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Irfan 25 tahun.
“Pelaku pengeroyokan ada empat orang. Dua sudah berhasil kami amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” kata Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
Saat diamankan, keduanya mengakui semua perbuatannya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wara.
“Korban dianiaya tak jauh dari rumahnya. Motifnya masih kami lakukan pendalaman. Kami juga sedang mengejar dua pelaku lainnya,” pungkasnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
