JENEPONTO, BUKAMATA -- Sekitar ribuan aparat desa tergabung dengan para Kepala Desa (Kades) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 15 Desember 2021 besok, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Jenetallasa yang akan bertindak sebagai kordinator aksi (Korlap), Basri Suaming mengatakan, aksi yang akan dilaksanakan itu dipusatkan di dua tempat, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Jeneponto.
"Aksi yang akan dilakukan sebagai bentuk protes. Ada sekitar seribu dari aparat Desa dan Kades. Kami menolak Pepres nomor 104 tahun 2021 khususnya pasal 5 ayat 4 tentang pengaturan Dana Desa (DD) tahun 2022," ujar Basri kepada Wartawan, Selasa (14/12/2021).
Menurut Basri, bahwa dalam pasal 5 ayat 4 Pepres tersebut diduga dapat mengkebiri hak dan kewenangan Desa. Salah satu dari poin itu, mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kami anggap BLT 40 persen tidak boleh diseragamkan untuk semua Desa. Sebab tahun lalu saja, kami sulit menentukan yang kriteria miskin," kata Basri
Diketahui, bahwa titik kumpul massa aksi di kantor Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di jalan lingkar Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tiga Pejabat Tersandung Korupsi Dana BOS di Jeneponto, Kerugian Negara Capai Rp2 Miliar
-
Besok Sidang Putusan PHPU Pilkada 2024: Nasib Jeneponto dan Palopo di Tangan MK
-
Polres Jeneponto Tindak Tambang Ilegal, Jamin Ketertiban Menjelang Pilkada
-
Warga Bontoramba Siap Berubah Nasib Bersama Pasangan DIA
-
Pj Bupati Jeneponto Lepas Peserta Paskibra Tingkat Sulsel