
Kenal Lewat Game Free fire, Gadis 12 Tahun Dibawa Kabur Pria Makassar
Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dimana membawa anak dibawah umur tanpa izin orang tuanya
PINRANG, BUKAMATA - Tim Crime-Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang di back up oleh Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku melarikan anak dibawah umur

Pelaku FN (34) tukang Pariasi Mobil diamankan di jalan Tinumbu Lorong 142 Kecamatan Tallo Kota Makassar, Senin 13 Desember 2021 sekira pukul 17.30 wita
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deky Marizaldi membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan anggotantya, dia mengatakan berdasarkan laporan ibu korban terkait kasus tersebut tim langsung melakukan penyelidikan
"Pelaku berkenalan dengan korban melalui media game Free fire kemudian pelaku menjemput korban di rumahnya di Mattiro Bulu Pinrang dan membawa korban ke Kota Makassar," kata Deky, Selasa (14/12/2021)
Dari keterangan saksi, bahwa korban berada di kota Makassar bersama dengan seorang laki-laki
"Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dimana membawa anak dibawah umur tanpa izin orang tuanya.
Selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47