MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu, 11 Desember 2022. Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil menangkap pelaku begal, Rustam (19) di Desa Jene' Maddinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Pelaku diketahui datang di depan bengkel Nabila menggunakan sepeda motor matik bersama tiga temannya. Rustam yang dibonceng tiba-tiba melepaskan busur ke arah korban yang sedang duduk di depan bengkel.
Sementara pelaku lainnya mengancam korban menggunakan samurai. Korban yang ketakutan lalu berlari meninggalkan barang miliknya di depan bengkel nabila.
Setelah itu, para pelaku mengambil satu sepeda motor jenis honda beat, satu unit HP. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
Panit 2 Reskrim IPDA Muhammad Iqbal Kosman mengatakan, pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan bersama tiga temannya yang sementara masih dalam pengejaran," kata Iqbal Kosman.
Selain itu, lanjut Iqbal, pelaku mengakui bahwa saat melakukan pencurian dengan kekerasan dirinya yg membawa senjata tajam jenis parang.
"Dia juga mengaku mengambil motor dan HP milik korban yang berada di dasboard motor. HP itu kemudian dijual ke tukang ojek seharga Rp 200 ribu," bebernya.
Penulis: Noer
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tak Mampu Bayar Cicilan Motor, Warga Parepare Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
-
8 Bulan Buron, Pelaku Begal Diringkus di Polsek Tamalanrea
-
Polisi Tembak Dua Pembegal Dokter Gigi di Makassar
-
Diteriaki Begal Saat Cekcok, Pria di Makassar Tewas Diamuk Massa
-
Kuasai Sajam Jenis Busur, Polres Pelabuhan Amankan Dua Anak Dibawah Umur