Lepas Busur Lalu Ambil Motor dan HP Milik Korban, Pemuda Asal Gowa Ditangkap
Rustam yang dibonceng tiba-tiba melepaskan busur ke arah korban yang sedang duduk di depan bengkel.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu, 11 Desember 2022. Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil menangkap pelaku begal, Rustam (19) di Desa Jene' Maddinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Pelaku diketahui datang di depan bengkel Nabila menggunakan sepeda motor matik bersama tiga temannya. Rustam yang dibonceng tiba-tiba melepaskan busur ke arah korban yang sedang duduk di depan bengkel.
Sementara pelaku lainnya mengancam korban menggunakan samurai. Korban yang ketakutan lalu berlari meninggalkan barang miliknya di depan bengkel nabila.
Setelah itu, para pelaku mengambil satu sepeda motor jenis honda beat, satu unit HP. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

Panit 2 Reskrim IPDA Muhammad Iqbal Kosman mengatakan, pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan bersama tiga temannya yang sementara masih dalam pengejaran," kata Iqbal Kosman.
Selain itu, lanjut Iqbal, pelaku mengakui bahwa saat melakukan pencurian dengan kekerasan dirinya yg membawa senjata tajam jenis parang.
"Dia juga mengaku mengambil motor dan HP milik korban yang berada di dasboard motor. HP itu kemudian dijual ke tukang ojek seharga Rp 200 ribu," bebernya.
Penulis: Noer
News Feed
GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Ditintelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026 12:23
Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
Berita Populer
31 Oktober 2026 12:28
31 Oktober 2026 12:23
Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Luwu Utara: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Alasan Kewenangan
31 Oktober 2026 15:17
31 Oktober 2026 15:13
