PALOPO, BUKAMATA - Seorang pelajar di Kota Palopo berinisial, MF (17) diringkus jajaran Polsek Wara, Jumat 10 Desember 2021 sore.
Saat melakukan aksinya, pelaku melempar kios korban dengan batu dan sebuah bom molotov.
Hal tersebut diungkapkan Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar dalam keterangan tertulisnya kepada Bukamatanews.id.
Dia menyebutkan, usai melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku kita amankan di rumahnya di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo," katanya.
Dihadapan penyidik pelaku mengakui seluruh perbuatannya. "Akibat kejadian itu, satu unit lemari kaca milik korban pecah," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara, Kota Palopo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pilkada Palopo Diulang, Nursal Jadi Pengacara Pertama yang Pecahkan Rekor PSU di Sulsel
-
Sosialisasikan Insentif Merdeka, UPTB Wilayah Palopo Sambangi Pasar Tradisional
-
Tim Wasev Gabungan Tinjau Progres TMMD Kodim 1403/Palopo di Desa Pammesakang
-
Diduga Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Palopo Diringkus Polisi
-
Pria di Palopo Dibekuk Polisi Usai Gasak Parfum di 3 Toko