Ulfa : Kamis, 09 Desember 2021 19:05
FOTO/IST.

JENEPONTO, BUKAMATA - Beberapa organisasi menggelar aksi unjuk rasa maraton di Kabupaten Jeneponto. Aksi unjuk rasa digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia (Harkodia), pada Kamis (9/12/2021).

Organisasi yang tergabung diantaranya Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Jeneponto, SAPMA PP Kabupaten Jeneponto dan BPNT (Barisan Pemuda Nasionalis Turatea).

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di beberapa titik di Kabupaten berjuluk Butta Turatea tersebut. Diantaranya, simpang tiga Belokallong, depan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kejari Jeneponto.

Pengunjukrasa kecewa lantaran niatnya menyampaikan pernyataan sikap dan bertemu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto tidak tersampaikan.

"Kami kecewa dengan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto yang tidak mau menemui kami," ujar Amrullah Serang, Ketua HMI Cabang Jeneponto.

Amrullah Serang menambahkan, jika pihaknya melihat DPRD tidak serius menerima aspirasi rakyat.

"Seyogyanya kami diterima oleh pimpinan yakni ketua DPR, tapi ketua DPR tidak ada bahkan info yang saya dengar kalau ketua DPR menghadiri ulang tahun istrinya," sebutnya

Selain itu, sejumlah elemen pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Nasionalis Turatea (BPNT) Jeneponto juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolres Jeneponto.

Koordinator aksi Muhammad Alim Bahri juga meminta kepada pemerintah untuk lebih berkonsentrasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan rakyat.

Kepada institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri dan Polres Jeneponto untuk lebih profesional dan progresif tanpa tebang pilih dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan kasus rasuah.

Para pendemo juga mendesak Polres Jeneponto untuk memberikan perhatian serius dan segera menertibkan titik daerah penambangan Galian C dan memproses hukum seluruh pengelola tambang secara ilegal dan tidak memiliki izin.

"Saya minta Kapolres Jeneponto untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih untuk menghentikan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin karena akan merusak lingkungan yang ada di Jeneponto, termasuk menindak oknum aparat yang membekingi tambang galian C," tegas Alim Bahri

Demikian juga kata dia, untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana rasuah pada DPRD Jeneponto yang melibatkan oknum mantan Bendahara DPRD Jeneponto, dan Kasus dugaan penjualan mesin alsintan berupa mobil tractor.

"Bantuan pemerintah untuk kelompok tani di Desa Bangkalaloe, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh kelompok tani sasaran, serta mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi lainnya, yang sedang berada dimeja Unit Tipikor Polres Jeneponto," pungkasnya.