BULUKUMBA, BUKAMATA - Tiga orang debt collektor yang diduga melakukan penganiyayaan terhadap sorang ibu-ibu debitur di Kabupaten Bulukumba akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bulukumba.
Mereka yang diduga melakukan penganiyayaan masing-masing berinisal A.RA, IAK dan IM kini sudah berada di Mapolres Bulukumba, Ketiganya menyerahkan diri pada hari Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 22.15 malam.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut, saat ini pihak penyidik sedang memintai keterangannya dari ketiga orang Debt Collector yang diduga terlibat dalam kasus perampasan dan penganiayaan terhadap pelapor Andi Kamariah.
"Jadi semua terduga pelaku sudah menyerahkan diri, pihak penyidik akan mendalami peran masing-masing dari kejadian yang dilaporkan oleh pelapor A. Kamriah," jelas Muhammad Yusuf, Rabu (1/12/2021).
Sebelum diberitakan, Polres Bulukumba menindaklanjuti adanya laporan korban Andi Kamariah, seorang Ibu Rumah Tangga, beralamat di Pao Jawae Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu (27/11/2021) lalu.
"Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban Andi Kamariah dan tiga orang saksi yakni anak dari korban itu sendiri.," terang Muhammad Yusuf, Selasa (30/11/2021).
Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dibagian lutut, betis, bibir dan pembengkakan bagian mata korban.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Lima Debt Collector Pelaku Perampasan Mobil di Selayar Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
-
Modus Kejahatan Baru di Sulsel, Ngaku Polisi dan Debt Collector Lalu Rampas Motor
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah