Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan rambu lalu lintas, tambah Dayu, jika tidak berfungi dapat membahayakan pengendara dan rawan kecelakaan, apalagi yang dipersimpangan jalan.
BANTAENG, BUKAMATA - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Bantaeng, Iptu Ida Ayu Made Ari meninjau langsung rambu-rambu lalu lintas diwilayah hukum Polres Bantaeng, Selasa (30/11/2021).
Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti dari beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi diwilayahnya. Adapun yang disurvei, diantaranya, rambu lalulintas dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sepanjang Jalan Ratulangi sampai Jalan Andi Mannapiang.
Setelah melakukan survey, Ida Ayu Made Ari mengatakan, dilokasi beberapa kecelakaan ada rambu-rambu lalulintas yang terhalang oleh tiang listrik, tiangnya bengkok, rambunya miring dan juga di beberapa lokasi APILL lalu lintas tidak berfungsi atau mati.
"Adanya beberapa kejadian kecelakaan di Bantaeng disebabkan tidak berfungsinya beberapa APILL dan Rambu Lalin. Dengan begitu, maka kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai hal tersebut guna keselamatan pengendara dan kelancaran lalu lintas," ungkap Dayu, sapaan akrab polwan dua balok tersebut.

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan rambu lalu lintas jika tidak berfungi dapat membahayakan pengendara dan rawan kecelakaan, apalagi yang dipersimpangan jalan.
"Pengendara yang melaju terkadang tidak melakukan antisipasi sebelumnya dan tidak mengurangi kecepatan karena berfikir tidak ada rambu sehingga pengendara melaju terus dan terjadilah kecelakaan", tutur Dayu.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46