BULUKUMBA, BUKAMATA - Unit jatanras Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengejar pelaku penganiyayaan debitur hingga babak belur yang diduga dilakukan oleh pihak Debt Collector.
Hal tersebut menindaklanjuti adanya laporan korban Andi Kamariah, seorang Ibu Rumah Tangga, beralamat di Pao Jawae Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu (27/11/2021) lalu.
"Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban Andi Kamariah dan tiga orang saksi yakni anak dari korban itu sendiri.," terang Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, Selasa (30/11/2021).
Dari keterangan pelapor atau korban Andi Kamariah, tambah Muhammad Yusuf, telah diketahui indentitas salah seorang pelaku berinisial ARA berteman 2 orang yang saat ini belum diketahui identitasnya.
"Jadi pada saat kejadian pelaku ada tiga orang dan kini dalam pengejaran pihak tim opsnal Sat Reskrim Polres Bulukumba," papar Muhammad Yusuf.
Menurut keterangan korban, Debt Collector pada saat itu datang kerumahnya dengan berpura-pura akan melalukan cek fisik kendaraan namun para pelaku yang berjumlah tiga orang membawa kendaraan yang sementara terparkir pada halaman rumah pelapor.
"Korban Andi Kamriah berupaya menghalagi para pelaku dengan cara naik dimobil sambil berpegangan pada pintu mobil, namun saat sudah berada diluar pekarangan rumah, pelapor ditendang oleh salah seorang pelaku yang mengakibatkan korban jatuh dengan posisi tertelungkup," tutup Muhammad Yusuf.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dibagian lutut, betis, bibir dan pembengkakan bagian mata korban.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Lima Debt Collector Pelaku Perampasan Mobil di Selayar Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
-
Modus Kejahatan Baru di Sulsel, Ngaku Polisi dan Debt Collector Lalu Rampas Motor
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah