LUWU UTARA, BUKAMATA - Pelaku penganiayaan yang terjadi di jembatan jalan poros Trans Sulawesi di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Jumat (19/11/21) lalu. akhirnya dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Luwu Utara.
Tepatnya hari Sabtu (27/11/21) malam, seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RS Hikma Masamba, diamankan sekitar Pukul 22.15 Wita.
Pelaku berinisial Al (24) diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Luwu Utara di sekitar rumah pelaku, saat sedang kumpul bersama temanya di Dusun Baebunta, Desa Baebunta, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yuda Pratama membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan telah diamankan.
"Atas kerjasama team dan masyarakat di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan telah kami amankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut. Selain itu pelaku di jerat Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana," kata Putu Yuda.
TAG
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur