Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare Setujui Jadi Perda
Andi Nurhatina mengatakan, tiga ranperda ini adalah inisiatif DPRD Kota Parepare, karena itu fraksi akan memberikan pendapat akhir terkait persetujuan ranperda ini menjadi peraturan daerah.
PAREPARE, BUKAMATA - DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna tentang tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), diantaranya penyelenggaraan bantuan hukum, pemajuan kebudayaan dan pajak parkir.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu bersama Wakil Ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam SH dan anggota DPRD lainnya.
Paripurna itu pun dihadiri Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad AP MSi, Pimpinan SKPD dan undangan lainnya di Gedung DPRD Kota Parepare, Jumat, 26 November 2021.
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina mengatakan, tiga ranperda ini adalah inisiatif DPRD Kota Parepare, karena itu fraksi akan memberikan pendapat akhir terkait persetujuan ranperda ini menjadi peraturan daerah.
"Tiga ranperda ini yaitu penyelenggaraan bantuan hukum, pemajuan kebudayaan dan pajak parkir. Ketiganya adalah inisiatif DPRD,” kata Andi Nurhatina.
Selanjutnya, melalui perwakilan juru bicara membacakan pendapat akhir fraksinya. Dimulai dari Fraksi Golkar Ir H Kaharuddin Kadir, Namri Nasir juru bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi (FPBD), H Bambang Nasir SH juru bicara Fraksi Demokrat, Ir Ibrahim Suanda jubir Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia ( Fakar) Indonesia, Dra Hj Asmawati Zainuddin juru bicara Fraksi Nasdem dan Muh Yusuf Lapanna dari Fraksi Gerindra.
Pada intinya, semua fraksi menyetujui ranperda bantuan hukum, pemajuan kebudayaan, pajak parkir untuk menjadi peraturan daerah dan memutuskan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkannya.
Nurhatina menyampaikan terima kasih kepada masing-masing juru bicara yang telah membacakan pendapat akhir fraksinya dan semua menyetujui ketiga ranperda inisiatif untuk dijadikan perda.
“Terima kasih kepada masing-masing juru bicara yang telah membacakan pendapat akhir fraksinya, dan menyetujui ke 3 ranperda ini jadi perda”, tutupnya.
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 13:59
