PALOPO, BUKAMATA - JM (35) warga Jalan Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, diringkus tim Resmob Polres Palopo, Rabu, 24 November 2021 malam kemarin.
Ia ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan. Awalnya JM mengajak korban, Bunga (samaran) untuk jalan-jalan.
Dia lalu menjemput korban di kosnya di Jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo. Pelaku kemudian mengemudikan mobilnya ke tempat kejadian perkara dan mulai melancarkan aksinya.
Mulanya dia mengunci seluruh pintu mobil, lalu merudapaksa korbannya di atas mobil.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubaka kepada awak media menyebutkan, korban tak terima dengan perlakuan pelaku, lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres Palopo.
Setelah menerima laporan, Resmob Polres Palopo langsung melakukan penyelidikan. Mereka lalu mengamankan pelaku di rumahnya, Rabu (24/11/2021) malam.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, dia diamankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pilkada Palopo Diulang, Nursal Jadi Pengacara Pertama yang Pecahkan Rekor PSU di Sulsel
-
Sosialisasikan Insentif Merdeka, UPTB Wilayah Palopo Sambangi Pasar Tradisional
-
Tim Wasev Gabungan Tinjau Progres TMMD Kodim 1403/Palopo di Desa Pammesakang
-
Diduga Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Palopo Diringkus Polisi
-
Pria di Palopo Dibekuk Polisi Usai Gasak Parfum di 3 Toko