MAKASSAR, BUKAMATA - Kabid Propam Polda, Kombes Pol Agoeng Kurniawan yang dikonfirmasi terkait curhatan seorang perosnel polisi Polres Palopo di Medsos mengatakan, pihak Propam Polda Sulsel akan melakukan pemeriksan terhadap Aipda Aksan, Jumat (12/11/2021).
“Jadi yang bersangkutan akan kami periksa terkait postingan di Facebook dengan perihal kendaraan dinas yang telah dipreteli sehingga tidak layak pakai,” ungkapnya.
Komisaris Besar Polisi, Agoeng Kurniawan juga menegaskan, bahwa perihal laporan bersangkutan terhadap ketiga oknum tersebut sudah mereka tangani dan sudah ada keputusan sidangnya.
“Perihal mutasinya bersangkutan ke Polres Tana Toraja tidak ada kaitan dengan laporannya ke Paminal Polda Sulsel pada akhir tahun 2020,” terangnya.
Tidak hanya itu, Agoeng juga menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa terkait soal senjata yang berhasil diamankan paminal Polres Palopo.
“Anggota Propam Polres Palopo juga berhasil mengamankan 1 unit flasball senjata gas air mata bersama 2 amunisinya, 1 rompi anti peluru, 1 helm baja tactical, 1 buah Velbed dan 7 butir amunisi SS1 Caliber 5.56” pungkasnya.
Sebelumnya, Aipda Aksan curhat di media sosial. Ditujukan kepada Kapolri. Mengaku dimutasi karena melaporkan tiga rekannya yang melakukan pencurian.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung