MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pejabat pajak di Sulsel diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditangkap terkait kasus yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Salah satu sumber menyebut, pejabat tersebut adalah Wawan Ridwan. Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan dan juga Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019. Benarkah?
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan membeberkan identitas pejabat pajak yang ditangkap di Sulsel. Dia hanya membenarkan kalau ditangkap di Sulsel. Pengembangan dari kasus Angin Prayitno.
“Satu tersangka pajak pengembangan Angin dkk ditangkap di Sulsel. Mengenai identitas dan kronologi, nanti disampaikan dalam konferensi pers,” ujar Ali, Kamis, (11/11/2021).
Tersangka saat ini kata Ali, sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta Selatan. Sebelumnya, Wawan sempat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Angin dan Dadan.
Diketahui, kasus yang menjerat Angin dan Dadan adalah dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Wajib Pajak (perusahaan), terkait pemeriksaan perpajakan tahun pajak 2016-2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Keduanya saat ini menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keduanya didakwa menerima suap dari para konsultan pajak dan kuasa wajib pajak yang mewakili tiga perusahaan. Yakni PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016; PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk. untuk tahun pajak 2016; dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
BERITA TERKAIT
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Maksimal Dua Periode
-
KPK Soroti Pengadaan Ribuan Motor Listrik BGN
-
KPK Tunjuk Kemenag Sulsel jadi Lokus Bimtek Antikorupsi di Sektor Keagamaan
-
Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Tambahan