KARAWANG, BUKAMATA - NW (49) diciduk. Dialah otak pembunuhan suaminya, Khairul Amin (54). Motifnya sakit hati. Dia menduga ada wanita idaman lain sang suami.
Bersama NW, turut diamankan AM alias Otong (25), H (39), BN (34), RN (33) alias Aji, dan MH (25). Mereka adalah eksekutor. Ada dua orang lainnya melarikan diri.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Mapolres Karawang, Sabtu, 6 November 2021, menceritakan detik-detik pembunuhan korban. Itu berdasarkan keterangan dari para pelaku.
Pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak September 2021. Rabu, 27 Oktober 2021 malam. Sekira pukul 11 malam ketika itu. Tersangka AM alias Otong, menghubungi istri korban, NW.
"Bapak di mana?" tanya AM.
"Sedang makan di Kedai Ayam Bakar di GOR Panatayudha," jawab NW.
AM lalu menghubungi enam orang lainnya. Kemudian mengatur siasat. Mereka kemudian berkumpul di sebuah minimarket. Lalu AM alias Otong, pura-pura membeli air di kedai ayam. Itu untuk memastikan korban ada di situ.
Ketika korban mulai keluar sekitar pukul 11 malam, para pelaku mengikuti korban. Ketika sudah hampir sampai di rumah korban, di situlah pelaku menghabisi nyawa korban.
Anak korban mendengar teriakan minta tolong ayahnya dari dalam rumah. Lalu dia mendengar suara sepeda motor tancap gas. Saat anak korban keluar, pelaku sudah kabur.
Polisi yang bergerak menyelidiki kasus pembunuhan terebut, akhirnya menangkap 6 pelaku pembunuhan. Salah satunya, isteri korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pada Rabu (3/11) pukul 11.00 WIB di jam yang sama, di tempat berbeda, tepat 7 hari setelahnya, akhirnya kami berhasil menangkap 6 pelaku di rumahnya dan di kontrakannya. Dan salah satu otak pembunuhan KA merupakan istrinya inisial NW (49)," terang AKBP Aldi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos