Redaksi
Redaksi

Rabu, 03 November 2021 13:53

Kontraktor kembai memperbaiki jalanan di Jeneponto yang rusak.
Kontraktor kembai memperbaiki jalanan di Jeneponto yang rusak.

Kadis PUPR Jeneponto Murka, Ini Penyebabnya

Kadis PUPR Jeneponto murka. Jalanan yang baru saja diperbaiki, kembali rusak.

JENEPONTO, BUKAMATA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jeneponto, Muh Arifin Nur murka. Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jeneponto sudah mulai rusak. Padahal, ruas jalan tersebut baru dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor pada tahun anggaran 2020 kemarin.

Reaksi juga berdatangan dari berbagai pihak, baik dari warga maupun dari aktivitis mahasiswa, yang menyoroti kondisi ruas jalan yang rusak tersebut.

Akibatnya mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PUPR Jeneponto beberapa waktu yang lalu. Tidak hanya jalan, pembangunan trotoar pun disorot bahkan menjadi perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH), khususnya pihaknya Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Arifin Nur langsung mengambil tindakan tegas. Di-back up Bidang Bina Marga, Arifin melayangkan teguran kepada kontraktor yang melakukan pengerjaan jalan dan trotoar tersebut.

"Terkait jalan yang sudah mulai rusak dan trotoar, pihak Dinas PUPR sudah mengambil tindakan tegas kepada kontraktor yang bersangkutan," ujar Arifin kepada Wartawan, Selasa (2/10/2021).

Arifin menegaskan, untuk perbaikan jalan dan trotoar sesuai dengan kesepakatan, maka batas waktu yang diberikan yaitu dua minggu.

"Jadi sesuai dengan kesepakatan dengan rekanan, maka batas waktu perbaikan jalan dan trotoar yaitu dua minggu dan itu harus tuntas," tegas Arifin.

Ia menegaskan, semua jalanan yang rusak sesuai tuntutan akan dilakukan perbaikan secara tuntas. Karena semua alat berat sudah ada di Kabupaten Jeneponto.

Selain itu, kata Arifin, sebelumnya pihaknya juga sudah menyurati kontraktor dan itu sangat direspons positif oleh rekanan yang bersangkutan.

Kemudian juga belum ada FHO atau penyerahan pihak kedua kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto. Sehingga, ini menjadi tanggung jawab murni pihak kontraktor.

Alumnus Fakultas Hukum UMI tersebut menambahkan, saat ini masih ada dana pihak kontraktor sebesar 15 persen yang tertinggal. Kabid Bina Marga Mashuri Lalang, sudah menegaskan tidak akan memberikan dana itu ke kontraktor kalau pekerjaan mereka tidak mulus.

"Untuk ruas jalan Barandasi-Bontojai yang rusak, sudah mulai dikerja oleh PT Hijrah Bangun Nusantara. Di mana ruas jalan ini menelan anggaran Rp8,8 miliar," imbuh Arifin.

"Sedangkan untuk perbaikan pembangunan trotoar yang dikerjakan oleh PT Aditya Perdana Sakti yang menelan anggaran sekitar Rp11 miliar, juga sudah mulai dilakukan perbaikan," pungkas Arifin.

Penulis: Samsul

#Pemkab Jeneponto

Berita Populer