Redaksi : Rabu, 03 November 2021 13:09
Terduga pelaku pengancaman diperiksa di Polres Jeneponto.

JENEPONTO, BUKAMATA - Mersan Sarro (34) tak berkutik saat diamankan, Selasa, 2 November 2021. Itu atas laporan Ketua LSM KPMP Jeneponto, Husnawir Rukka, yang mengaku telah diancam terduga pelaku dengan senjata api jenis Revolver.

Mersan diamankan oleh Kanit Paminal Bripka Supardi sekira pukul 17.30 Wita. Lalu dibawa ke samping ruang unit Tipikor Polres Jeneponto, guna diperiksa.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Kombes Agoeng, setelah diamankan, ternyata benar Mersan memiliki senjata api jenis Revolver. Namun setelah diperiksa oleh Kasi Propam Polres Jeneponto, ternyata itu senjata replika jenis Airsoftgun dengan peluru tajam aktif Call 38 sebanyak 3 butir.

Pelapor lalu menindaklanjuti dengan melaporkan Mersan ke SPK Polres Jeneneponto untuk diproses hukum, atas kepemilikan senjata api dan amunisi aktif jenis Rev. Call 38.

"Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh SPK, dan saat ini diproses hukum oleh Sat Reskrim Polres Jeneponto," jelas Kombes Agoeng.

Penulis: Maulana