BUKAMATA - PT Bank OCBC NISP Tbk menurunkan suku bunga dasar kredit rupiah (SBDK) konsumsi KPR senilai 0,5 persen dibanding sebelumnya.
Corporate Communication Division Head OCBC NISP, Aleta Hanafi mengatakan, KPR mengalami penurunan dari sebelumnya 8,80 persen menjadi 8,25 persen.
"Perubahan ini berlaku sejak 1 November 2021," kata Alera dalam keterangan persnya, Senin (01/11/2021).
Menurut Aleta, penurunan ini hanya berlaku untuk konsumsi KPR. Sementara untuk SBDK korporasi, ritel dan konsumsi non-KPR tidak mengalami perubahan.
Dengan rincian korporasi senilai 8,75 persen, ritel 9,25 persen, dan konsumsi non-KPR 9,80 persen.
Sebagai informasi, hingga kuartal III-2021, Bank OCBC NISP meraih perolehan laba bersih sebesar Rp 2 triliun atau naik 5 persen yoy dari Rp 1,9 triliun pada periode yang sama di tahun 2020.
Peningkatan ini kontribusi dari Pendapatan Bunga Bersih yang mengalami pertumbuhan 9 persen yoy menjadi Rp 5,7 triliun hingga kuartal III 2021. Sedangkan, total aset bank tumbuh 7 persen yoy menjadi Rp 211,3 triliun.
Hal ini merupakan imbas dari keberhasilan pengendalian kasus Covid-19 mendorong roda perekomian untuk kembali normal. Salah satunya pun berdampak pada pulihnya minat masyarakat untuk membeli properti.
Pertumbuhan penyaluran KPR juga dialami oleh Bank OCBC NISP hingga September 2021, total portofolio tercatat tumbuh 15 persen dibandingkan Desember 2020.
Hal ini disebabkan oleh kenaikan yang cukup baik pada penyaluran KPR baru tercatat 26 persen dibandingkan Desember 2020.
Karena dorongan permintaan pasar akan rumah tinggal, khususnya dengan harga di bawah Rp 2 miliar dari segmen usia muda.
Dengan produk KPR Easy Start Bank OCBC NISP, nasabah muda dapat mencapai tujuan finansialnya. Salah satunya memiliki tempat tinggal dengan skema cicilan bertingkat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Transformasi OCBC NISP Jadi 'OCBC' : Wujudkan Aspirasi Keuangan Nasabah dengan Nilai Lokal dan Kapasitas Global
-
Bank OCBC NISP Ajak Pengusaha UMKM #BeraniNaikLevel dengan Layanan Bisnis Fitness Solution dari Nyala Bisnis
-
Tips Sukses Perencanaan Keuangan Nonton Konser dari OCBC NISP
-
Gagal Bayar Utang, Bos Gudang Garam Digugat Rp232 Miliar
-
Ingin Berasa Tinggal di Rumah Nenek?, Yuk Kunjungi Cluster III Perumahan Ville Park Rezidensa