Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pimpinan Ponpes Datangi Polres Pinrang
Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di Pinrang, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
PINRANG, BUKAMATA -- Selasa, 2 November 2021. Korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pinrang, mendatangi Unit PPA Polres Pinrang, guna dimintai keterangan.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bahtiar Tombong mengatakan, korban hari ini hadir untuk dimintai keterangan dari penyidik Unit PPA Polres Pinrang.
"Benar, korban sementara dalam pengambilan keterangan ulang didampingi orang tua," ujar Bahtiar, Selasa, (2/11/2021).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, laporannya sudah diterima pada tanggal 22 Oktober 2021, terkait adanya laporan oknum pimpinan salah satu pondok pesantren, yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.
"Hari ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara," beber AKP Deki.
Penulis: Jun
News Feed
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
16 Juni 2026 15:28
DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery
16 Juni 2026 15:01
105 Orang Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD
16 Juni 2026 10:02
Berita Populer
16 Juni 2026 09:27
16 Juni 2026 10:02
16 Juni 2026 09:47
16 Juni 2026 09:21
16 Juni 2026 09:17
