Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Dari 9 titik lokasi seleksi yang melakukan kecurangan, terdapat empat lokasi berada di Provinsi Sulawesi Selatan, diantaranya di Kabupaten Sidrap, Luwu, Makassar dan Enrekang.
BUKAMATA - Seleksi calon aparatur sipil negara (CPNS) baru saja digelar. Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menemukan sejumlah kecuraganan.
Modus yang dipakai peserta tampaknya semakin canggih karena menggunakan aplikasi saat pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 29-30 Oktober 2021 lalu.
Kementerian PANRB telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Kenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.
“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo.
Tjahjo menegaskan akan mendiskualifikasi para peserta yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Di mana dari laporan yang diterimanya, sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi.
“Pansel dan BKN serta KemenpanRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” bebernya.
Dari 9 titik lokasi seleksi yang melakukan kecurangan, terdapat empat lokasi berada di Provinsi Sulawesi Selatan, diantaranya Lokasi Mandiri Pemkab Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang), Lokasi Mandiri Pemkab Sidenreng Rappang (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang), Lokasi Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar), dan Lokasi Mandiri Pemkab Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu)
Juga ada dua di Sulawesi Barat, yakni Lokasi Mandiri Pemkab Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa) dan Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kab. Mamuju dan Kab. Pasang Kayu (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).
Sementara lokasi lainnya diantaranya Lokasi Pemkab Buol (Aula BKPSDM Buol), Lokasi Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam), dan Lokasi PemkabButon Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan).
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45