MAKASSAR, BUKAMATA -- Sabtu, 23 Oktober 2021, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradmi di 24 Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradmi di tingkat Kabupaten Kota di Indonesia.
Beberapa Pengurus DPD Peradmi, telah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPN Peradmi, di antaranya DPD Peradmi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan dan beberapa Provinsi di Pulau Jawa, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN Peradmi, Dr Muhammad Nur, SH., MH dan Sekretaris Jenderal DPN Peradmi, Djaya, SKM, SH, LL.M.
Wakil Ketua Umum DPN Peradmi, Peri Herianto mengatakan, advokat yang tersebar di Indonesia merespons positif keberadaan Organisasi Advokat Peradmi sebagai wadah alumni dan Sarjana Hukum, menjadi seorang advokat atau pengacara yang profesional.
"DPN Peradmi membuka ruang kepada advokat yang ingin bergabung sebagai pengurus maupun anggota baik di tingkat DPN, DPD dan DPC di tingkat Kabupaten Kota," ujarnya.
Rencananya, pengurus DPD dan DPC yang telah menerima SK dari DPN akan dilantik oleh Ketua Umum DPN Peradmi, Dr. Muhammad Nur dengan tetap mengunakan protokol kesehatan.
Penulis : Samsul
TAG
BERITA TERKAIT
-
Usai Rapat Kepengurusan, 2 Oknum Anggota Peradmi Bakal Disidang Mahkamah Etik
-
Advokat Asal Jeneponto Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
-
Ratusan Advokat Diambil Sumpah dan Janji di Pengadilan Tinggi Makassar
-
30 Orang Advokat Peradmi di Lantik, Selanjutnya Akan di Sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar
-
Logo Advokat PERADMI Berubah, Bigini Wajah Barunya