Redaksi
Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 15:02

Lindungi Data Diri, Terhindar dari Kejahatan Siber

Lindungi Data Diri, Terhindar dari Kejahatan Siber

Bagi pengguna internet, UU ITE melindungi integritas pemerintah, memproteksi negara, meningkatan kepercayaan pasar, dan melindungi data masyarakat

MAROS , BUKAMATA – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, kali ini dilaksanakan secara virtual di Maros, Sulawesi Selatan pada 18 Oktober 2021 . Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Hati-hati Menyebar Data Pribadi”.

Program kali ini menghadirkan 1.449 peserta dan empat narasumber yang terdiri dari relawan Mafindo, Fathul Qorib; kreator konten, Valentina Melati; dosen IAIN Parepare, Zainal Said; serta Co-Founder TheAgencyES dan Frodigi Digital Academy, Andhika Fachrozi Muhadi. Adapun sebagai moderator adalah Made Dwi Adnjani. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beranjak ke sesi materi, Fathul Qorib sebagai narasumber pertama membawakan tema “Digital Life: Informasi, Identitas, dan Jejak Digital”. Informasi digital bisa bermakna sosial maupun ekonomi dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti belajar. Sementara itu, identitas digital bertujuan mengintegrasikan data dan mempermudah akses. Identitas digital yang terkumpul menjadi satu rawan kejahatan siber. “Hati-hati dalam mengirim apapun karena jejak digital secara tidak langsung menunjukkan jati diri kita. Jaga agar jejak digital selalu positif,” pesannya.

Berikutnya, Valentina Melati menyampaikan materi berjudul “Isu-isu Etika Digital dan Penggunaan Teknologi”. Etika digital berhubungan dengan norma perilaku yang bertanggung jawab atas penggunaan teknologi. “Langkah bijak berinternet adalah selalu ingat bahwa tulisan adalah perwakilan diri kita. Ingat juga yang diajak berkomunikasi adalah manusia, kendalikan emosi, sopan santun, jaga dan lindungi privasi diri sendiri maupun orang lain, dan jangan memancing perselisihan,” ucap Valentina.

Sebagai pemateri ketiga, Zainal Said membawakan tema “Digital Culture, Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”. Bagi pengguna internet, UU ITE melindungi integritas pemerintah, memproteksi negara, meningkatan kepercayaan pasar, dan melindungi data masyarakat. “Transaksi ekonomi, kegiatan ekonomi digital, dan e-tourism adalah beberapa yang juga mendapat perlindungan data dalam UU ITE,” kata Zainal.

Pemateri terakhir, Andhika Fachrozi Muhadi, menyampaikan tema “Digital Safety, Phishing: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya”. Phising jenisnya ada email phishing, spear phishing, dan clone phishing. phishing menimbulkan kerugian, di antaranya kebocoran data, penyalahgunaan akun, kerugian finansial, dan menjatuhkan reputasi seseorang. “Tips dan trik menghindarinya: recognize, rethink, dan report. Ingat, rahasiakan kata sandi, PIN, dan OTP,” pungkasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Terlihat antusiasme peserta dari banyaknya pertanyaan masuk ke narasumber. “Adakah tips yang efektif dalam menjaga data pribadi agar tidak bocor ketika menggunakan aplikasi atau media sosial?” tanya Michel kepada Fathul Qorib.

“Soal kebocoran data, ada dua prinsip: pertama, kita tidak bisa mengelaknya. Misal, data yang tersimpan di lokapasar dan beberapa akun lain, jika ada yang meretas, kita tidak bisa apa-apa. Namun, kalau kita punya kemampuan untuk mengelola data pribadi, salah satu caranya adalah menggunakan kata sandi sulit dan berbeda di tiap akun kita. Kedua, simpan beberapa akun jika terjadi kebocoran data. Jika lupa kata sandi akun media sosial, kita bisa gunakan akun orang lain, laporkan, dan beri alasannya. Dalam 2x24 jam, akun tersebut akan ditutup,” jawab Fathul.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

#Kominfo RI