BUKAMATA - Dua pemuda di Kota Makassar diamankan polisi lantara kedapatan membawa tembakau gorila sebanyak 4 saset saat digeledah Bhabinkamtibmas Antang, Aipda Zulkifli.
Kedua pemuda berinisial MR (18) dan MM (26) ini diamankan saat nongkrong di Pos Ronda jalan Kirap Remaja Perumahan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Sabtu (16/10/2021) lalu.
“Awalnya Pak Zul curiga dengan dua pemuda yang nongkrong di dalam pos ronda. Dibantu warga setempat, Pak Zul melakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut, dan ditemukan empat saset tembakau gorilla, kemudian keduanya serta barang bukti diamankan ke Polsek Manggala,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady.
Edhy Supriady mengatakan bahwa kedua tersangka akan dilimpahkan ke narkoba Polrestabes Makassar karena penanganan kasus narkoba dipusatkan di sana, tambahnya.
Kedua pelaku membenarkan bahwa empat saset yang diduga tembakau gorila tersebut adalah miliknya yang didapat melalui beli secara online lewat Instagram.
“Saya sudah enam bulan memakainya dan rasanya setelah pakai seperti melayang,” ungkap pelaku MR.
Kedua pelaku sementara diamankan Kepolisian Sektor Manggala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilimpahkan ke Narkoba Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up