JAKARTA, BUKAMATA - Rasamala Aritonang adalah mantan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ikut diberhentikan bersama 56 pegawai lainnya. Alasannya, tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pasca berhenti dari KPK, Rasamala telah memasang kuda-kuda untuk terjun ke jalur politik. Dia akan mendirikan partai politik. Namanya, Partai Serikat Pembebasan.
Itu dia beber dalam akun Twitter-nya, @RasamalaArt. “Namanya: “Partai Serikat Pembebasan”,” tulis Rasamala.
Kata Serikat kata Rasamala, bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif. Itu merupakan gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan.
Dia melanjutkan, penderitaan utama adalah akibat kejahatan korupsi. “Ideologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekadar jargon,” katanya.
Masyarakat kata Rasamala, memerlukan ruang strategis untuk mendorong perubahan yang lebih besar dan Indonesia yang lebih maju. Hanya saja dia menegaskan, hal tersebut dapat diraih dengan syarat, bebas dari korupsi.
Mantan ketua wadah pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi niat Rasamala itu. Yudi menjamin integritas Rasamala tidak perlu diragukan lagi.
Dia juga berharap, partai yang akan didirikan Rasamala akan mendapatkan sambutan dari publik luas.
“Saya pribadi selaku mantan ketua WP KPK tentu dukung impian dari setiap 57 (mantan pegawai KPK) ini, yang penting berkontribusi buat rakyat Indonesia, termasuk Bang Rasamala yang ingin bikin parpol,” katanya.
Dia mengingatkan Rasamala agar partai politik yang didirikannya harus tetap idealis, tetap menjaga konsistensi atas kebenaran. Tidak berkompromi dan terus menggelorakan semangat antikorupsi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan