MAKASSAR - Seorang pria berinisial AN (28) tega menganiaya saudara kandungnya sendiri di Makassar. Ia memukul dan mendorong korban dengan menggunakan tangan, Kamis (14/10/2021).
Tak puas dengan itu, pelaku juga melempar meja kayu yang ada dilantai 2 rumah ke lantai dasar rumahnya.
Kapolsek Mamajang, AKP Mariana Taruk Rante menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku AN saat itu dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan adu mulut dengan keluarga korban”, kata Mariana.
Saat ini, pelaku telah diserahkan di Polrestabes Makassar untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan pelaku, ia mengaku tega menganiaya sodara kandungnya sendiri karena pelaku meminta diperbaiki motornya yang sedang rusak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan acaman hukuman 2 dua tahun.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda
-
Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bone Alami Luka Lebam di Sekujur Tubuh