BULUKUMBA, BUKAMATA - Sabtu malam, 9 Oktober 2021. Pukul 21.30 Wita. Sebuah rumah di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, digerebek polisi dari Polres Bulukumba. Dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Bulukumba, Iptu Candra Said Nur.
Rumah itu milik MS. Pria 41 tahun itu tak berkutik. Polisi menemukan ada narkoba jenis sabu-sabu disimpan di sebuah botol.
Iptu Candra bilang, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di rumah tersebut, kerap dijadikan tempat peredaran narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ada aktivitas yang mencurigakan di rumah itu. Polisi dipimpin Iptu Candra, lalu menyiapkan anggota. Pada Sabtu petang, petugas kemudian ditempatkan di sekitar lokasi.
Lalu, sekira pukul 21.30 Wita, petugas langsung menggerebek rumah pelaku. Juga dilakukan penggeledahan. Akhirnya, ditemukan ada narkoba tersimpan di dalam botol.
Iptu Candra mengatakan, MS mengaku narkoba itu diperoleh dari seseorang berinisial SB. Harganya Rp250 ribu.
MS lalu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, untuk proses hukum lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up