
Ingin Tahu Detik-detik OTT NA dan Fakta-fakta Persidangan, Saksikan Kopi Tumpah, "Mengurai Substansi Perkara NA"
Kontraktor lain yang namanya terseret dalam persidangan kasus suap terhadap NA, bisa saja lolos dari jerat hukum. Itu jika terungkap hal-hal berikut ini. Mau tahu? Ikuti Kopi Tumpah "Mengurai Substansi Perkara NA" di channel Kopi Tumpah bukamatanews.id.
MAKASSAR, BUKAMATA - Berbagai fakta-fakta hukum terurai di persidangan. Menguak substansi perkara kasus OTT yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, juga terdakwa lainnya.

Dalam taping Kopi Tumpah, "Mengurai Substansi Perkara NA" yang digelar di Pojok Kopi, Boulevard, Jumat, 8 Oktober 2021, dipandu praktisi hukum Dede Arwinsyah SH. Menghadirkan kuasa hukum Agung Sucipto, Muhammad Nursal, SH, serta akademisi dan praktisi hukum, Amir Ilyas SH., MH. Juga Direktur Bukamatanews.id, Muh Taufiq.
Pada taping Kopi Tumpah ini, juga terungkap detik-detik OTT, dibeber kuasa hukum, lalu dikaji akademisi.
Pada kesempatan itu, akademisi menilai, kontraktor lain yang terseret namanya dalam kasus ini, bisa saja lolos dari jerat hukum. Itu bila dalam persidangan terungkap kalau dia merasa terpaksa menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa na. Mau tahu seperti apa di balik detik-detik OTT dan fakta-fakta persidangan kasus NA? Saksikan Kopi Tumpah, "Mengurai Substansi Perkara NA" yang akan segera tayang di bukamatanews.id.
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 12:51