MAKASSAR, BUKAMATA - Sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, Prof Nurdin Abdullah (NA) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/10/2021).
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros, yakni Suardi Dg Nojeng dan Aminuddin.
JPU KPK, Ronald Worotikan mengatakan, dalam pembangunan masjid tersebut, panitia pembangunan mengungkapkan membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar untuk menampung dana bantuan. Dalam rekening tersebut, kata Ronald, terdapat uang sebesar Rp1,101 miliar hasil dari sejumlah donatur termasuk CSR BPD Sulselbar.
"Dana di rekening pembangunan masjid itu ada Rp1,1 miliar. Ada beberapa orang 3 sampai 4 orang kontraktor yang menyumbang termasuk dari Pak Tiaw yang mentransfer ke rekening pembangunan masjid itu," kata Ronald Worotikan usai persidangan.
Ronald juga mengungkapkan sejumlah sumbangan dari kontraktor lain yang pernah menjadi saksi di persidangan ternyata tidak masuk ke dalam rekening pembangunan masjid Pucak. Ia menduga sumbangan dari kontraktor lain dijadikan benefit oleh Nurdin Abdullah.
"Kita bisa buat kesimpulan bahwa yang dapat benefit dengan adanya pembangunan masjid dibayarkan dengan uang sumbangan itu, adalah pak Nurdin. Apalagi tanah yang dibangun masjid tersebut belum dihibahkan ke pemda," kata Ronald.
Tak hanya itu, KPK juga mempertanyakan sosok bernama Wandi yang diungkapkan oleh saksi Aminuddin dan Suardi Dg Nojeng. Sosok Wandi memperlihatkan adanya kepentingan Nurdin Abdullah dalam pembangunan masjid tersebut.
"Pak Nurdin tadi bilang Wandi itu tukang taman di BSD Tangerang. Kenapa Pak Nurdin yang tidak ada kepentingan menunjuk wandi orang yang dia kenal, kenapa bukan masyarakat sendiri yang bangun," ucapnya.
Sementara itu, Penasihat hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis menegaskan terkait uang masuk untuk pembangunan masjid di Pucak, Maros sangat jelas. Apalagi, uang sumbangan tersebut masuk ke rekening panitia pembangunan masjid di BPD Sulselbar.
"Mengenai uang masuk dari Bank Sulselbar semuanya jelaslah. Saya mau katakan bahwa uang dari kontraktor untuk sumbang masjid tidak ke Pak Nurdin, tapi ke pengurus masjid," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi