DENPASAR, BUKAMATA - Sudah tiga hari I Wayan Carma alias Dogolan tak bisa memejamkan mata. Tak bisa tidur enak. Tahanan di Lapas Kelas II-B Karangasem itu pun menuduh tahanan satu selnya, Ajral, mengguna-gunainya.
Demikian diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, kepada wartawan, Senin, (4/1/2021).
Menurut Jamaruli, peristiwanya terjadi Jumat, 1 Oktober 2021, sekitar pukul 23.55 Wita. Saat itu, Carma menyuruh tahanan lain di Kamar Tahanan Nomor 2 Blok C Wisma Pria Lapas Kelas II-B Karangasem untuk tidur. Ada enam orang.
Setelah tahanan itu tertidur, Carma lalu menganiaya Ajral. Melihat kejadian tersebut, rekan satu bloknya berusaha melerai. Petugas jaga kemudian datang dan langsung mengamankan pelaku di kamar isolasi/karantina.
Ajral mengalami luka robek dan luka lebam di kepala akibat hantaman Carma. Ajral dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem untuk mendapatkan perawatan.
Menurut Jamaruli, pelaku adalah residivis kasus penganiayaan yang dititipkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Amlapura ke Lapas Kelas II-B Karangasem. Pihak Lapas telah menghubungi PN Amlapura agar pelaku segera diperiksa di rumah sakit jiwa (RSJ).
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Viral Video Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak Balita oleh Mantan Suami di Takalar
-
Tak Terima Ditegur Saat Ugal-ugalan Berkendara, Dua Pemuda di Bone Aniaya ASN
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi