MAKASSAR, BUKAMATA - Salah seorang warga Kota Makassar, H Nurdin, mengeluhkan lambannya pelayanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penataan Ruang Makassar. Tidak hanya butuh waktu yang lama, sistem pelayanan administrasi juga dinilai berbelit-belit.
"Berkas saya sudah masuk sejak tiga bulan lalu, dan sampai sekarang tidak selesai-selesai," kesal H Nurdin, Jumat, 1 Oktober 2021.
Akibat lambannya pelayanan tersebut, H Nurdin mengaku mengalami sejumlah kerugian. "Ada pembelinya rumahku dipending pembayarannya gara-gara menunggu berkas IMB, padahal rumah tinggal, bukan ruko," ungkapnya.
Menurut H Nurdin, bukan hanya dirinya yang mengeluh. Hampir semua warga yang mengurus IMB mengeluhkan hal yang sama. Padahal, SOP pengurusan IMB disebut hanya dua hari.
Ia berharap, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberi perhatian khusus terkait masalah ini. "Masyarakat dirugikan. Kalau bisa, kembalikan lagi pengurusan IMB ke Dinas PTSP," harapnya.
Terpisah, salah seorang staf pengawasan dan penertiban bangunan di Dinas Penataan Ruang Makassar, yang enggan disebutkan namanya, mengaku serba salah. Mereka ditugaskan menertibkan bangunan yang tidak memiliki IMB, namun disisi lain, penerbitan IMB butuh waktu lama.
"Kami juga babak belur di lapangan. Dulu waktu pengurusan IMB masih ditangani Dinas PTSP, IMB paling lama satu minggu sdh keluar. Kami hentikan masyarakat yang mau membangun dengan alasan tunggu IMB keluar. Menjadi bumerang buat kami, karena warga menunggu sudah dua bulan lebih IMB belum keluar juga," bebernya. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Sarat Prestasi, Danny Pomanto Berbagi Pengalaman Kepemimpinan di Hadapan Forkopimda Bekasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin