JAKARTA, BUKAMATA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan rampung menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Luhut diperiksa atas laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut tiba di Polda Metro sekitar pukul 08.28 WIB, dan selesai diperiksa sekitar pukul 09.28 WIB.
"Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya kemarin, dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut usai diperiksa, Senin (27/9/2021).
Tercatat, Luhut Binsar hanya sekitar 1 jam berada dalam ruang pemeriksaan. Luhut memberikan keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pria kelahiran 28 September 1947 itu menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum yang tengah berjalan.
“Jalanin saja hukum ini, nanti kita lihat,” kata Luhut di depan Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin.
Luhut Binsar mengaku penyidik telah menyodorkan opsi mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah pencemaran nama baik yang terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Namun Luhut menyatakan ingin perkara ini dituntaskan lewat proses hukum yang ada.
“Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, silakan saja, tetapi saya ingin sampaikan, agar kita semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab,” ujar Luhut.
BERITA TERKAIT
-
Luhut Bocorkan akan Ada 67.870 Lapangan Kerja Baru di Akhir Tahun 2025
-
Luhut Usul ke Prabowo Hilangkan BBM Subsidi
-
Sindir Pengkritik Makan Bergizi Gratis, Luhut: Waktu Jadi Pejabat, Dia Juga Maling
-
Pemerintah Siapkan Skema Bansos untuk Redam Efek PPN 12 persen
-
Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal di ASEAN, Pemerintah Siapkan Langkah Penurunan