Lurah Panyula Bersama Warga Bersihkan Sampah Sungai yang Viral di Media Sosial
18 Desember 2025 00:47
Ketua umum BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai Mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut
MAKASSAR, BUKAMATA - Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Selatan mengutuk keras insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi pada Sabtu (25/9) dinihari.

Ketua umum BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai Mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
"Saya, atas nama pribadi dan BKPRMI Sulsel mengutuk keras aksi pembakaran mimbar masjid Raya Makassar," ujarnya
Ia pun lantas meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak yang kepolisian.
"Kami juga menghimbau kepada umat Islam pada umumnya, dan kader BKPRMI pada khususnya untuk tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini. Kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini," ungkapnya disela-sela meninjau mimbar yang dibakar di Masjid Raya
Adapun isi kecaman yang disampaikan oleh DPW BKPRMI Sulsel berisi beberapa point:
1. Memperkuat konsolidasi dan koordinasi kader BKPRMI, jadikan peristiwa pengrusakan mimbar Masjid Raya Makassar sebagai momentum memperkuat persatuan ummat Islam.
2. Kepada seluruh pemuda remaja masjid, serta brigade masjid agar siap siaga menjaga masjid, Imam masjid, khatib/penceramah, ulama dan aktivis Islam lainnya dari segala gangguan, kekerasan, dan atau ancaman lainnya.
3. Memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pihak keamanan dan tokoh masyarakat di daerah masing-masing.
4. Selalu menjaga kekompakan dan soliditas yg tinggi untuk berjuang bersama demi keselamatan dan keamanan negara, bangsa dan agama.
Diketahui, mimbar masjid raya Makassar dibakar oleh orang yang tidak bertanggungjawab pada Sabtu (25/9) dinihari, pelaku yang menggunakan penutup wajah tersebut terlebih dahulu menutup kamera pengawas CCTV sebelum melakukan aksinya.
18 Desember 2025 00:47
18 Desember 2025 00:02
17 Desember 2025 23:59
17 Desember 2025 19:27
17 Desember 2025 17:15
18 Desember 2025 00:02
18 Desember 2025 00:47