KENDARI, BUKAMATA - ZY tergiur iming-iming cepat kaya dari Dukun AU. Ibu rumah tangga di Muna, Sulawesi Tenggara itu pun tega menumbalkan keperawanan putrinya yang masih di bawah umur, untuk direnggut sang dukun.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka, mengatakan, ibu korban, ZY sudah ditangkap pada Kamis, 23 September 2021. Sedangkan sang dukun AU, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kepada polisi, ZY membeberkan, sejak 2019 hingga Juli 2021. Saat itu, ZY sendiri yang mengantarkan putrinya ke sebuah kamar penginapan. Di situ, sudah ada dukun AU. ZY memaksa putrinya agar masuk ke dalam kamar dan melayani nafsu bejat sang dukun.
Bukan hanya gadis itu, ZY sendiri juga pernah melayani nafsu cabul sang dukun AU. Itu sebagai syarat untuk lekas kaya. Usai melayani sang dukun, dia diberi kain putih. Sang dukun berpesan agar kain putih itu disiram setiap malam.
Aksi pesugihan ZY dan tindakan cabul sang dukun AU, terbongkar setelah korban bercerita kepada ayahnya yang pulang dari rantau. Dia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Muna.
"(Soal pesugihan) Tergantung mau mempersepsikan bagaimana karena kan memang ada kain putih yang dikasih," ungkap Iptu Hamka.
Saat ini, korban ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna yang mendampingi korban untuk pemulihan psikologi.
Atas perbuatannya, ZY dijerat Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 D ayat 2 dan ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Driver Taksi Online di Kendari Tewas Dibacok ODGJ
-
Pria di Kendari Cekik dan Ancam Penjual Air Galon dengan Pistol Gegara Perut Istrinya Disentuh
-
Usai Santap Soto Ayam, Puluhan ASN Muntah dan Pusing Diduga Keracunan
-
Kendari dan Manado Jadi Destinasi Wisata Favorit Baru di Indonesia
-
Dukung Peningkatan Kapasitas Wartawan, PT Vale Gelar UKW di Sultra