MAKASSAR, BUKAMATA - Selasa malam, dua pria dibekuk di Jl Pelita VI Makassar. Inisialnya WA (23) dan FA (17). Keduanya telah memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun di sebuah apartemen di Kota Makassar, Sulsel.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto membeberkan, kejadiannya Sabt, 18 September 2021 di salah satu apartemen di Kecamatan Panakukkang, Makassar.
Saat itu, korban diajak oleh FA yang merupakan temannya ke apartemen. Sampai di sana, juga ada WA. Lalu, korban dicekoki miras. Dia dipaksa. Bahkan diancam bunuh.
Korban pun menuruti permintaan pelaku. Saat mabuk, korban lalu diperkosa oleh WA. Usai itu, korban disuruh pulang. Sebelum pulang, ponsel korban diambil oleh FA. Kemudian ponsel itu dijual. Hasilnya dibagi dua.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan penyidikan," pungkas Iptu Afhi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya