MAKASSAR, BUKAMATA – Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel tahun 2018-2023 secara normatif didasari adanya beberapa hal termasuk adanya Pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan RPG pada kegiatan penyebarluasan Perda RPJMD Perubahan No 1 tahun 2021 di Warunk Upnormal, Minggu (19/9/2021).
Tidak bisa dipungkiri secara substansi muatan RPJMD perubahan diharapkan lebih fokus pada program percepatan pencapaian target, sehingga nanti terwujud simplifikasi yang akan diimplementasikan dalam rangka pencapaian beberapa indikator kinerja untuk pembangunan Sulsel, ungkap RPG.
"Selain itu, adanya wabah Covid 19 semakin melengkapi alasan atau argumentasi dampak pandemi Covid 19.
Dampak Pandemi Covid 19 dari sisi ekonomi berimplikasi terhadap kurang maksimalnya sektor - sektor usaha dan dunia usaha, pungkas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel.
Kegiatan ini menghadirkan A. Ikhsan Natsir Kasubid Perencanaan, Pendanaan BAPPELITBANGDA Prov. Sulsel dan Mesakh Raymond Rantepadang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar.
Peserta kegiatan ini adalah perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda se Kecamatan Rappocini dengan standar protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT
-
Danny Pomanto Dipanggil Langsung DPP PDI Perjuangan, Isyarat Kuat Masuk Bursa Ketua PDIP Sulsel
-
Wali Kota Makassar Sambut Silaturahmi IKA SMADA, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Kota
-
Jadi Irup Upacara 17 Agustus di PDIP Sulsel, Rudy P. Goni Tegaskan: Tanpa Persatuan, Indonesia Takkan Merdeka
-
PDI Perjuangan Sulsel Gelar Upacara dan Diskusi Kebangsaan Peringati Hari Lahir Pancasila
-
DPD Repdem dan Taruna Merah Putih Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Garda Terdepan Kader Muda