BONE, BUKAMATA -- Dua oknum polisi yang diamankan Satres Narkoba Polres Bone karena terlibat pennyalahagunaan nerkotika, sedang menanti sanksi tegas dari Kapolres Bone.
Sebelumnya, ada 2 oknum anggota polisi yang diamankan bersama 4 warga sipil. Mereka diamankan di hari dan lokasi yang berbeda. Empat warga sipil yang diamankan langsung diserahkan ke BNNK Bone untuk asessment, sementara oknum polisi tersebut ditahan di Polres Bone.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi mengeaskan, apabila anggotanya terbukti maka akan diberikan sanksi tegas.
"Mereka pasti saya proses, baik pidana maupun internal, yang direhab itu masyarakat umumnya, anggota masih dalam sel," tegas AKBP Ardiansyah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswan Efendi menjelaskan, penangkapan oknum AMR bersama 1 warga sipil dilakukan pada hari Minggu.
Sementara penangkapan oknum SF bersama 3 warga sipil lainnya yakni WF, S dan U pada hari Senin, itu tidak ditemukan barang bukti melainkan hanya alat hisap berupa (bong).
"Penangkapan oknum AMR ditemukan barang bukti berupa 1 saset diduga narkoba. Namun untuk beratnya kita belum tahu karena menunggu hasil labfor," kata Iptu Aswan.
Penulis: Oces
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up