Redaksi
Redaksi

Kamis, 16 September 2021 15:18

Ketua AMEL Luwu, Andi Baso bersama jajaran pengurus menemui Kepala Seksi Ormas Kesbangpol Kabupaten Luwu, terkait tuntutan keberatan penggunaan nama ganda AMEL Luwu, Kamis (16/9/2021).
Ketua AMEL Luwu, Andi Baso bersama jajaran pengurus menemui Kepala Seksi Ormas Kesbangpol Kabupaten Luwu, terkait tuntutan keberatan penggunaan nama ganda AMEL Luwu, Kamis (16/9/2021).

Kesbangpol Luwu Janji Tindaklanjuti Keberatan Komunitas Musik AMEL Soal Namanya Digunakan Asosiasi Lain

Ketua dan Pengurus Asosiasi Musik Entertainment Luwu(AMEL), keberatan atas penggunaan nama AMEL oleh asosiasi musik lainnya di Kabupaten Luwu.

LUWU, BUKAMATA - Itu terungkap saat Ketua AMEL Andi Baso, didampingi beberapa pengurusnya, saat menemui Kepala Seksi Ormas, Kesbangpol Luwu, Mery Patabang, Kamis(16/9/2021).

Menurut Andi Baso yang didampingi Rinaldy Jaya, hasil Muscablub AMEL Luwu yang digelar 9 April 2021, telah menyepakati Ketua dan pengurus baru.

"Hasil Muscablub AMEL Luwu, saya diamanahkan menjabat Ketua dan itu disepakati bersama yang dituangkan dalam berita acara Muscablub AMEL," paparnya.

Jadi, jika ada asosiasi atau komuntas musik lainnya di Kabupaten Luwu yang menggunakan nama AMEL, Andi Baso dan rekannya mengaku keberatan.

"Sebab nama AMEL hanya satu dan tidak dibenarkan untuk asosiasi musik lainnya menggunakan nama AMEL. Pasalnya nama AMEL telah kami notariskan sebagai kekuatan hukum bagi teman-teman yang tergabung dalam Asosiasi Musik Entertainment Luwu (AMEL)," tutur Andi Baso yang diamini Renaldy Jaya.

Jadi kata Andi Baso, pihaknya mendesak Pihak Kesbangpol Luwu untuk serius menyikapi persoalan ini. "Kami ingatkan untuk bijak menyikapi jika ada asosiasi musik lainnya menggunakan nama AMEL. Kami minta pihak Kesbangpol Luwu memahami dengan bijak, sebab kami memiliki bukti di mana AMEL telah kami notariskan dan sementara pengurusan SK otentik di Kemenkumham RI," papar Andi Baso.

Terkait dengan kedatangan Ketua dan Pengurus Asosiasi AMEL Luwu, Kepala Seksi Ormas Kesbangpol Kabupaten Luwu, Merry Patabang menjelaskan,
pihaknya turut prihatin dan tentu akan melakukan evaluasi terkait apa yang menjadi tuntutan dari pengurus AMEL Luwu.

"Kita akan lakukan evaluasi dan monitoring untuk persoalan AMEL sesuai keberatan yang masuk. Tentu langkah solusi terbaik akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Soal dualisme nama AMEL tentu kami akan tegas sesuai bukti yang ada, di mana saat ini lebih awal sudah ada asosiasi menggunakan nama AMEL yang dibuktikan dengan akta notaris," jelas Mery.

Penulis: Irwan Musa

#AMEL #LUwu

Berita Populer