ISYEFPrenenur Kembali Digelar, Fadli Ananda Harap Lebih Banyak Pemuda Masjid Asal Sulsel yang Berpartisipasi
Tahun lalu, ISYEFPreneur telah menjaring 170 peserta dan 25 partisipan dari berbagai sektor. Kuliner, fashion, teknologi, jasa, edukasi, dan agrikultur dari seluruh Indonesia.
MAKASSAR, BUKAMATA - Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) bekerjasama dengan Bank Indonesia, kembali melaksanakan pelatihan kewirausahaan berbasis masjid. Hadiah senilai ratusan juta rupiah telah disiapkan bagi 30 peserta dengan proposal terbaik.

Ketua ISYEF Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Fadli Ananda SpOg MKes, mengatakan, pelatihan kewirausahaan berbasis masjid ini dikemas dalam program ISYEFPreneur. Sebuah program pelatihan kewirausahaan berbasis masjid, dengan materi pelatihan wirausaha yang komprehensif dan mentor-mentor berpengalaman.
"Program ini bertujuan untuk pemberdayaan dan pendampingan pemuda masjid untuk ikut serta berpartisipasi guna mengembangkan wirausaha melalui program pemberdayaan infrastruktur ekonomi syariah," kata dr Fadli Ananda, Kamis, 16 September 2021.
Ia menuturkan, pendaftaran telah dibuka sejak 14 September 2021 lalu, hingga 29 September 2021 mendatang. Tahun 2020 lalu, kegiatan serupa telah sukses dilaksanakan dan memberikan manfaat besar pada komunitas pemuda masjid di seluruh Indonesia.
"Tahun lalu, ISYEFPreneur telah menjaring 170 peserta dan 25 partisipan dari berbagai sektor. Kuliner, fashion, teknologi, jasa, edukasi, dan agrikultur dari seluruh Indonesia," ungkapnya.
Adapun persyaratannya, pendaftar berusia 20 - 40 tahun. Merupakan anggota komunitas Islam/masjid non mahasiswa. Merupakan pemilik usaha (pribadi/badan usaha komunitas) yang sudah berjalan minimal satu tahun. Bentuk usaha yang disampaikan bergerak di sektor pertanian, fashion, dan makanan. Bentuk usaha pendaftar bukan usaha yang sifatnya fiktif, dan diutamakan bukan bersifat digital (aplikasi), namun difokuskan pada basis produksi/ sektor ril. Baik pendaftar atau usaha yang didaftarkan tidak sedang dalam kasus hukum perdata atau pidana. Dan pendaftar bersedia mengikuti keseluruhan proses pelatihan sampai acara selesai (80 persen kehadiran).
Selain itu, ada persyaratan administrasi dan teknis yang harus dikirimkan oleh peserta. Antara lain, proposal bisnis (company profile dan bussiness plan) berbentuk presentasi maksimal 15 halaman. Kemudian, kelengkapan administrasi berupa CV, dokumentasi bukti produk/jasa, serta surat pernyataan keanggotaan komunitas Islam/masjid.
"Semoga komunitas pemuda masjid di Sulsel bisa memanfaatkan kesempatan ini, dan lebih banyak yang berpartisipasi dibanding tahun lalu," harap dokter spesjalis kandungan ini. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
