PINRANG, BUKAMATA -- Maraknya kasus penipuan online melalui media sosial (medsos) Facebook, pihak kepolisian Polres Pinrang memberikan imbauan kepada warga.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengimbau kepada warga, untuk tidak sembarang percaya dengan produk-produk murah yang ditawarkan.
"Jangan sembarang percaya dengan bisnis atau produk-produk yang murah, terutama di FB karena banyak yang menggunakan akun-akun palsu," kata Deki, Selasa (14/9/2021).
Deki menambahkan, jika ingin berbelanja online lebih bagus di toko-toko yang resmi, yang dapat dipertanggungjawabkan dan uang bisa kembali.
"Harusnya kita berbelanja di toko-toko online, seperti Shopee, Bukalapak dan Lazada, disana lebih aman," ucap Deki.
Deki menambahkan, jika ada kejadian tersebut segera laporkan ke Polres agar bisa diperoses.
"Sudah ada beberapa korban juga yang sudah melapor dan kita sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda dan Tim Siber untuk melacaknya," terang Deki.
Penulis: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tersangka Penipuan dan Pernah Terjerat Kasus Korupsi Masjid, Eks Senator Bahar Ngitung Catat Kekayaan Rp18,9 Miliar
-
Sidang Praperadilan Irman Yasin Limpo, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Tegaskan Ini Ranah Perdata, Bukan Pidana
-
Catut Nama Taspen, Pensiunan ASN di Selayar Jadi Korban Online Scam, Puluhan Juta Raib
-
Laporan Penipuan Turis Terus Meningkat, Layanan Taksi di Jakarta Tertinggi
-
Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman