Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Seorang pelaku pembunuhan di Pampang, Makassar, dibekuk usai kabur setahun di Palopo.
MAKASSAR, BUKAMATA - Andi Alfian (18) mengira polisi sudah lupa kasus pembunuhan setahun lalu. Tepatnya Mei 2020. Di mana seorang pemuda tewas dengan anak panah besi menancap di lehernya di Pampang, Makassar.
Andi Alfian, sang pemanah besi yang menyebabkan korban tewas, lalu melarikan diri ke Palopo. Ada setahun di sana. Hingga kemudian di rindu rumahnya, lalu kembali.
Namun, polisi mengendus keberadaan Andi Alfian di Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Unit Jatanras Polrestabes Makassar Polrestabes Makassar ke lokasi.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto mengatakan, saat digerebek di rumahnya, pelaku sempat berusaha kabur dengan baik ke lantai dua rumah tetangganya. Namun polisi yang sudah mengepung tempat itu, tak ingin kehilangan buruannya untuk kedua kalinya. Andi Alfian berhasil dibekuk. Jalan pelariannya ditutup polisi.
Kepada polisi, Andi Alfian mengakui perbuatannya. Menurutnya, saat itu terjadi tawuran di sekitar Jalan Pampang. Dua kelompok saling serang. Andi Alfian membidikkan anak panah besi ke arah leher korban. Lalu, anak panah besi atau yang biasa disebut busur itu, menancap ke leher korban. Akibatnya, korban tewas.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43