ENREKANG, BUKAMATA – Melalui akun media sosialnya, seorang dokter di RSUD Massenrempulu, dr Adiany Adil bikin pernyataan heboh tentang Covid-19.
"Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan COVID-19. Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini, para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis COVID-19," tulisnya.
Dia melanjutkan, bahwa dalam praktik kedokteran, tidak pernah ada diagnosis Covid-19.
"Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu para pasien COVID-19 itu tidak pernah ada. Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia," tambah dr Adiany dalam surat yang dia tandatangani dengan menyertakan nomor telepon dan ditandatangani pada 25 Agustus 2021 lalu.
Adiany Adil membenarkan kalau itu adalah pernyataannya. Namun dia membantah kalau itu pernyataan kontroversial.
"Itu bukan pernyataan kontroversial pak. Sebab apa yang saya nyatakan itu adalah ilmu pengetahuan, ilmu kedokteran, jadi fix, harga mati tidak dapat ditawar lagi, so, tidak ada yang dapat menggangu gugat. Semua dokter di belahan bumi manapun, pasti tahu perihal COVID-19 itu bukanlah diagnosa, bukan menjadi jenis penyakit yang dijadikan dokter sebagai diagnosa," ujarnya.
Dokter Adiamny juga mengaku percaya dan yakin, bahwa Covid-19 itu bukan diagnosa. Makanya, dia mengaku berani menyebarkan. Kalau Sars benar diagnosa, namun saya tidak pernah temukan. Makanya saya tantang pihak dokter yang katanya ilmu kedokterannya terupdate, untuk menunjukkan teori perihal Covid-19. Tertera di text book terbitan tahun berapa dan halaman berapa yang menyatakan Covid-19 adakah diagnosa," tambahnya.
Adiany mengaku sempat dimintai klarifikasi oleh pihak polres Enrekang dan Kodim 1419 Enrekang.
"Setelah menemui pihak Polres dan Kodim, justru beliau-beliau apresiasi dengan yang saya nyatakan. Beliau berterima kasih karena diberikan pencerahan sehingga dari tidak tahu menjadi tahu. Dari pihak Polres menyatakan saat ini timbul pertentangan batin sebab fakta yang ada kontradiksi dengan yang didoktrinkan di tempat kerjanya," terangnya.
Yang tidak simpatik kata Adiany, justru pihak IDI cabang Enrekang yang memperlihatkan sikap yang tidak etis, dengan menunjuk-nunjuk dan menyuruhnya diam saat dilakukan pertemuan.
"Sehingga saya memutuskan meninggalkan ruangan dan terlebih dahulu. Saya beritahukan gampang ingin membantah pernyataan saya, cukup teman sejawat membuat pernyataan tandingan sebagai bantahan surat pernyataan saya," tutupnya.
Kapolres Enrekang, AKBP Sinjaya mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengusut tentang viralnya surat pernyataan sang dokter di sosial media.
"Adanya laporan informasi dari masyarakat yang viral di media sosial, mendasari kami mengambil langkah cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan juga berstatus seorang PNS dalam lingkup Pemkab Enrekang," ujarnya.
Pihak Polres Enrekang kata AKBP Andi, masih menunggu hasil klarifikasi dari IDI Kabupaten Enrekang sebagai lembaga profesi yang menaungi dr Adiany.
AKBP Andi juga membantah kalau Polres Enrekang memberi apresiasi pernyataan dr Adiany. Dia jutru mengaku mengecam pernyataan itu.
"Kita tidak pernah apresiasi terhadap perbuatan dan sikap yang bersangkutan. Sikap kita normatif dan akan laksanakan prosedur hukum sesuai aturan hukum, sesuai fakta-fakta dan pihak-pihak yang berkompeten," katanya.
"Justru kita menyayangkan sikap yang bersangkutan," tegasnya.
Penulis: Hana