BUKAMATA, BULUKUMBA - Kasus penikaman terhadap anak Pak RT pada Senin (30/8/2021) malam kemarin di tempat pencucian mobil, terus didalami Polres Bulukumba.
Dua orang tersangka sudah berhasil diamankan, Selasa (31/8/2021). Salah satu di antara mereka berinisial A (21), telah diamankan di Mapolsek Ujungbulu, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Bulukumba.
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Ipda Daniel Nainggolan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama.
"Iya, sudah ada yang diamankan. Pelaku utama belum kami temukan, masih dalam proses pengejaran," kata Ipda Daniel Nainggolan, Selasa (31/8/2021).
Informasi terkait pelaku utama diperoleh dari kawan terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi.
"Kan kita sudah introgasi awal, menujukkan bahwa yang menusuk badik itu adalah kawannya yang kabur. Makanya kami fokuskan ke dia," tambahnya.
Sebelumnya, seorang pemuda warga Jalan Suparman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Bulukumba.
Korban yang diketahui berinisial T tersebut, ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Korban ditikam oleh pelaku ketika sedang menggelar pesta miras di sebuah tempat pencucian kendaraan (Mobil-Motor), di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 30 Agustus 2021. Tak lama, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.00 Wita.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Terbakar Api Cemburu, Dua Perempuan Paruh Baya di Bone Bertikai, Berujung Penikaman
-
Satreskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Sirkuit Balap
-
Bom Ikan Rakitan Diduga Picu Ledakan Maut di Bulukumba
-
Usai Tikam Rekan Sendiri Pakai Badik, Pria di Bone Kabur dan Kini Dikejar Polisi
-
Kesal Sering Diumpat, Pemuda di Maros Tikam Rekannya saat Pesta Miras