MAKASSAR, BUKAMATA - RR (18) dibekuk polisi dari Satreskrim Polres Palopo, Sabtu, 28 Agustus 2021. Mahasiswi asal Luwu, Sulsel itu, telah menjajakan dua gadis 16 tahun kepada pria hidung belang.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono membeberkan, RR diduga telah lebih dari lima kali menjajakan kedua korban kepada pria hidung belang untuk jadi pemuas nafsu.
Menurut AKP Edi, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi model A dengan laporan polisi tanggal 28 Agustus 2021 di Polres Palopo. Laporan tersebut menyatakan, pada 28 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku RR telah menjual korban masing-masing berinisial DP dan A kepada pria hidung belang. Tarifnya kata AKP Edi, antara Rp700 ribu hingga Rp800 ribu.
Dari hasil penjualan tersebut kata AKP Edi, RR memberikan uang kepada korban sebanyak Rp200 ribu.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO Y30 warna biru yang berisi chat transaksi. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Palopo, guna proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Pilkada Palopo Diulang, Nursal Jadi Pengacara Pertama yang Pecahkan Rekor PSU di Sulsel
-
Sosialisasikan Insentif Merdeka, UPTB Wilayah Palopo Sambangi Pasar Tradisional
-
Polres Sidrap Amankan 8 Orang Prostitusi Online, Mucikari Tawarkan Jasa "Open BO" Rp. 1,3 Juta
-
Prostitusi Online Kelas Elit di Makassar, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan
-
Tim Wasev Gabungan Tinjau Progres TMMD Kodim 1403/Palopo di Desa Pammesakang