BUKAMATA, BULUKUMBA - Pengungkapan kasus narkotika di Sulawesi Selatan terus tejadi setelah penangkapan paket raksasa 40 Kg di salah satu hotel di Kota Makassar baru-baru ini.
Di Kabupaten Bulukumba, Satuan Reserse Narkoba Polres menangkap seorang perempuan berinisial NR. Usianya 32 Tahun. Ia diringkus bersama 2 teman lelakinya inisial MA (32) dan SA (31).
Mereka ditangkap di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba. Dua diantaranya adalah warga luar kabupaten Bulukumba. Perempuan NR adalah warga Kota Makassar, MA warga Jeneponto dan SA warga Salemba, Ujungloe, Bulukumba.
Penangkapan para terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Baharuddin, bersama personel Opsnal Sat Res Narkoba.
IPTU Baharuddin menjelaskan, penangkapan berawal dari perempuan NR (32). Petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan ditemukan satu saset diduga narkotika jenis sabu.
Hasil interogasi, wanita tersebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari MA (32), sehingga Satuan Res Narkoba Bulukumba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MA. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SA (31). Sebab barang haram tersebut didapat MA dari SA.
Dari keterangan SA, bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial AM, namun dalam pengembangan selanjutnya AM berhasil meloloskan diri.
"Dari tangan terduga pelaku perempuan NR kami amankan satu saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 0,28 gram, tiga unit Handphone," kata Baharuddin.
Kini, ketiganya harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk barang bukti ikut diamankan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up