Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase
27 September 2025 20:35
Tiga pelaku perampokan driver taksi online di Makassar, Sulsel, dibekuk. Otak pelaku masih dikejar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar, bergerak cepat. Mereka berhasil membekuk pelaku penculikan driver taksi online yang dirampok dan dibuang ke Gorontalo.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Sabtu 28 Agustus 2021 mengatakan, ada tiga orang yang sudah diamankan. Mereka kata Iptu Afhi, membegal korban, lalu menculik dan membuang korban ke perbatasan Gorontalo, lantaran mendapat perintah dan bayaran dari seseorang.
Mereka dibekuk di rumahnya masing-masing, di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel. Kepada polisi, para pelaku ini mengaku dikoordinir oleh seseorang untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Orang yang mengkoordinir tersebut kata Iptu Afhi, masih dalam pengejaran petugas.
Bersama pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban. Dari ketiga orang itu, perannya berbeda-beda. Ada satu menjadi eksekutor. Dia yang menodong korban saat sedang makan di rumah makan sop saudara. Satu orang lainnya berperan sebagai sopir dari mobil yang dibawa pelaku. "Yang lainnya, ikut mendampingi si pelaku ini membawa korban ke Gorontalo," ucap Iptu Afhi.
Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, otak perampokan dan penculikan driver taksi online ini kata Iptu Afhi, menjanjikan uang puluhan juta rupiah kepada pelaku. Uang ini dibayarkan secara bertahap sebelum dan setelah mereka beraksi.
"Dari hasil interogasi kami pihak mereka mengakui ada dana yang disiapkan oleh yang menyuruh, mereka terima Rp40 juta untuk melakukan pekerjaan ini, dimana Rp30 juta diterima di awal dan Rp10 juta diterima setelah mengeksekusi," beber Iptu Afhi.
Polisi belum memastikan motif. Pasalnya, otak dan pelaku utama belum ditemukan. Informasinya kata Iptu Afhi, pelaku utama ini berada di luar wilayah Sulawesi Selatan.
Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi online di Makassar bernama Arman, diselamatkan warga Gorontalo, usai menjadi korban penyekapan dan perampokan oleh sekelompok orang. Kini, Arman sudah berada di Makassar. Dia melapor ke Polrestabes Makassar.
Kejadiannya 6 Agustus 2021 di Makassar. Taksi korban dipesan secara offline oleh seseorang yang dikenalnya. Minta dijemput di rumahnya. Katanya hendak membeli CCTV.
Kemudian Arman diajak makan sop saudara di salah satu restoran di Makassar. Sudah pesan makanan. Arman sedang duduk menunggu sop saudara pesanannya. Tiba-tiba ada yang menariknya dari belakang. Orang itu menempelkan badik ke leher Arman.
"Kau ikut ke kantor," bisiknya ke Arman.
"Apa masalahku?" tanya Arman.
"Jangan banyak bicaramu ikut saja," jawab pria yang menempelkan badik itu.
Arman pasrah di bawah todongan badik. Dia dibawa masuk ke dalam sebuah mobil.
"Mana kuncimu?" tanya pelaku mengulurkan tangan ke korban Arman.
Dengan rasa takut, Arman memberikan kunci mobilnya. "Ini barang bukti. Mobilmu bermasalah," ujar pelaku yang meminta kunci itu.
Arman lalu dibawa ke daerah Tanjung Bayam. Di sana, dia dipindahkan ke sebuah mobil cokelat. Kemudian di situ dia dilakban dan dipukuli. Selama sepuluh hari dia dipindahkan dari satu mobil ke mobil lain.
Hingga di sebuah bukit pada 16 Agustus 2021, Arman diturunkan. Dia tak tahu daerah itu. Belakangan dia tahu itu daerah Gorontalo. Usai menurunkan korban, pelaku membawa lari mobilnya.
"Perasaan saya yang kasih naik satu orang, kiri dan kanan, seperti nya ada di depan, jadi kayaknya lima orang. Saya dibawa di batas Gorontalo dengan Menado di situ di gunung saya dibuang," beber Arman.
Setelah ditinggalkan para pelaku, Arman langsung mencari rumah warga terdekat. Di situ dia meminta pertolongan. "Warga di situ sementara duduk dia siaran langsung di Facebook-nya dan (akhirnya) ditahu oleh keluarga saya," tambahnya.
27 September 2025 20:35
27 September 2025 20:26
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:32
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41